Kamis, 08 April 2010

Arsip euy

Pemilu Raya di Ushuluddin, emhmmm?
Oleh: Cup@’nK


Kehendak umum Rousseau, tanpa kehendak tidak akan ada kebebasan, tidak ada determinasi diri, tidak ada ‘kausalitas moral’, tidak ada kewajiban; tanpa generalitas kehendak bisa berubah-ubah tanpa diduga, egoistik, obsesif dan sesuka hati.

Sekilas, pada perjuangan kemerdekaan yang dijuangkan para pejuang pada masa itu adalah sedikit contoh yang sangat sederhana untuk dipahami. Ini adalah upaya bersama (kehendak umum) yang dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk mendapatkan hak yang sangat esensial, hak kebebasan suatu bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Sebagaimana juga, ibu pertiwi Sparta memiliki sebuah ‘volonte generale untuk menyelamatkan kota tersebut, sebagaimana Tuhan memiliki kehendak khusus untuk menyelamatkan manusia?.

Konon, ada upaya kehendak umum mahasiswa (angkatan ‘98) untuk mengimplementasikan sistem kenegaraan di dalam kampus. Ini adanya perubahan sistem pemerintahan ala ‘mahasiswa’ dari bentuk Senat Mahasiswa menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa (Wah, mulia juga mereka). Sepertinya, ini dilakukan untuk memberikan pendidikan politik dan kesadaran politik kepada mahasiswa. Sederhananya, mahasiswa dapat mengontrol jalannya pemerintahan (tidakkah sistem yang ada di negara kita masih rumit!). Dalam perjalanannya, seringkali ini tidak berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan (sepakat gak ini terjadi di IAIN, khususnya Ushuluddin). Peran yang diberikan oleh pihak BEM (F dan I), MPM dan DPM sebagai miniatur republik ini, lebih amburadul dari ‘negara tetangga’.

Apa kaitannya dengan pendapat Rousseau yang disini sangat filosofis dalam memahami politik sebagai upaya bersama ‘kehendak’ yang secara ‘general’ dalam melakukan perubahan dalam bahasa Rousseau menyelamatkan ibu pertiwi (disini kita analogikan dengan Ushuluddin). Adalah sejauh mana BEMF dapat memberikan sesuatu kepada mahasiswa. Bagaimana memberikan sesuatu, ‘istana’ yang agung (kantor BEMF) saja tidak terurus (selama kantor dianggap kuburan, siapa sih yang mau mengurus kuburan). Agenda kegiatan yang kita harapkan sebagai sebuah suplai kesejahteraan inelektual dan mental hampir sama sekali tidak ada. Belum permasalahan ‘lahan basah’ (uang/anggaran kegiatan) yang tak pernah terdengar ‘bunyinya’ (kayak panther aja! wiss hilang!). Dan banyak hal yang telah menjadi ‘rahasia umum’.

Yang menjadi pertanyaan adalah adakah di tingkatan mahasiswa yang berkehendak bersama-sama untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap jalannya kepengurusan BEMF Ushuluddin dan DPM. Indikasi ini diperparah oleh tidak adanya kehendak (komitmen) dari pengurus BEMF dan DPM untuk melakukan pemberdayaan sumber daya mahasiswa. Hasilnya, ketika tidak adanya kehendak seperti kutipan dari Rousseau, berarti tidak adanya kebebasan bagi mahasiswa untuk mendapatkan haknya sebagai individu yang berdinamisasi di Ushuluddin. Di tingkatan pengurus BEMF yang tidak adanya genealitas kehendak berkomitmen dalam perubahan, yang tampak adalah egoistik, obsesif dan sesuka hati.

13 Desember ini, akan menjadi moment yang tidak seberapa penting bagi sebagian orang dan menjadi sangat penting bagi beberapa orang. Meskipun kehendak adalah gagasan sentral, politis dan teologis (Rousseau). Disini, sejauh mana kehendak kita untuk menentukan arah yang baik bagi Ushuludin. Kiranya kita dapat menjadikan pemilu raya di ushuluddin sebagai pembelajaran demokrasi. Tentunya demokrasi bukanlah perkara mencapai konsensus semu belaka, melainkan perkara mengelola dissensus. Dan perlu disadari bahwa politik (kampus) bukanlah perkara mencapai harmoni, melainkan perkara mengelola konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar